Mengenal Standar OHSAS18001 |
Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001 merupakan standar untuk sistem manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang memungkinkan organisasi mengendalikan resiko yang berkaitan dengan K3 serta meningkatkan kinerja K3.
Standar OHSAS 18001
dapat diterapkan pada organisasi apa saja yang bermaksud untuk :
·
Menetapkan sistem manajemen K3 (OHSAS 18001) yang
menghilangkan dan meminimumkan resiko terhadap personel dan pihak-pihak lain
yang berkepentingan yang dapat terpapar berkaitan dengan bahaya-bahaya K3.
·
Menetapkan, memelihara dan meningkatkan terus
menerus manajemen K3.
·
Menjamin Kesesuaikan dengan kebijakan K3
·
Menunjukan kesesuaian dengan standar OHSAS 18001
Semua Persyaratan
dalam standar OHSAS 18001 dimaksudkan untuk menjadi referensi bagi manajemen
K3. Standar OHSAS 18001 hanya diperuntukan bagi K3 (Kesehatan dan Keselamatan
Kerja), tidak dimaksudkan untuk kesehatan dan keselamatan yang lain seperti
kesejahteraan karyawan, program-program kesejahteraan, keamanan produk,
kerusakan property atau dampak lingkungan.
Struktur OHSAS 18001 terdiri dari :
1.
Ruang Lingkup
2.
Publikasi Referensi
3.
Terminologi dan Definisi-definisi
4.
Persyaratan Sistem Manajemen K3.
4.1
Persyaran Umum
4.2
Kebijakan K3
4.3
Perencanaan
4.3.1
Identifikasi Bahaya, pengendalian resiko dan
penetapan pengendalian
4.3.2
Persyaratan Hukum dan lain-lain.
4.3.3
Tujuan-tujuan dan Program-program
4.4
Implementasi dan Operasi
4.4.1
Sumber-sumber daya, peranan, tanggung jawab,
akuntabilitas dan kewenangan
4.4.2
Kompetensi, Pelatihan dan kesadaran
4.4.3
Komunikasi, Partisipasi, dan Konsultasi
4.4.4
Dokumentasi
4.4.5
Pengendalian Dokumen
4.4.6
Pengendalian Operasional
4.4.7
Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat
4.5
Pemeriksaan
4.5.1
Pengukuran Kinerja dan Pemantaun
4.5.2
Evaluasi Kesesuaian
4.5.3
Penyelidikan Insiden, Ketidak sesuaian, tindakan
Korektif dan Tindakan Preventif
4.5.4
Pengendalian Catatan
4.5.5
Audit Internal
4.6
Peninjauan Ulang Manajemen.
Beberapa
istilah dalam OHSAS 18001
1.
Resiko yang dapat diterima (Acceptable Risk), Merupakan resiko yang telah berkurang
sampai tingkat yang dapat diterima organisasi dengan mempertimbangkan tanggung
jawab hukum dan kebijakan K3
2.
Audit merupakan proses sistematik, bebas dan terdokumentasi untuk memperoleh
bukti audit dan mengevaluasi secara objectif sejauh mana kriteria audit
terpenuhui.
3.
Tindakan Korektif, merupakan tindakan untuk menghilangkan penyebab
ketidaksesuain yang terdeteksi
4.
Dokumen adalah informasi dan media pendukung, media dapat berupa kertas, magnetic,
elektronik
5.
Bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan dengan potensi untuk kerugian dalam
hal cedera manusia atau kesehatan yang buruk atau kombinasi
6.
Identifikasi bahaya adalah proses mengakui bahaya ada dan
mendefinikan kharakteristiknya
7.
Sakit Kesehatan adalah kondisi fisik atau mental yang dapat
diidentifikasi dan merugikan yang timbul dari aktivitas kerja atau situasi yang
berhubungan dengan pekerjaan
Insiden
adalah peristiwa yang berhubungan dengan pekerjaan dimana terjadi cedera atau
sakit atau kematian
Disadur dari Buku ALL in One